TOPMETRO.NEWS – Test urine pejabat di negeri ini memang perlu. BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan mengungkapkan hasil temuan terbarunya.
Hasil test urine jajaran pemerintah kota setempat menemukan sejumlah pejabat terindikasi positif.
Kepala BNN Sumut Toga Panjaitan menyebut hasil test urine jajaran pejabat Pemko Medan itu telah didalami dan asesmen selama 2 pekan.
“Dari hasil pendalaman dan asesmen BNNP Sumut selama 2 pekan. Ada 4 oknum yang terindikasi,” jelas Toga Panjaitan di Medan, awal pekan ini.
BACA PULA | 45 Personil Polres Madina Ikuti Test Urine
Dalam kesempatan itu, 4 orang pejabat yang terindikasi meliputi Camat Medan Barat, Camat Medan Johor, Lurah Gaharu maupun Lurah Petisah Hulu.
Dia menjelaskan Camat Medan Johor merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis benzodiazepine.
Tak cuma itu, menurutnya, dia juga pengguna obat alprazolam yang telah dibuktikan dengan resep dokter.
“Ini kalau kami klasifikasikan masuk kategori sedang dan harus ditangani lebih intensif. Ini bukan positif narkotika, tapi psikotropika,” katanya.
Sedangkan Camat Medan Barat dalam kesimpulan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekambuhan dari kecanduan narkotika.
Dia mengatakan oknum tersebut pernah menggunakan narkotika jenis ekstasi dan menggunakan obat penenang.
“Kita akan dalami lagi karena dia pernah direhabilitasi. Apa perlu rehabilitasi lanjutan, kita akan dalami lagi,” katanya.
BACA PULA | PT Medan Bus Gelar Test Urine di Lingkungan Trans Metro Deli
Untuk Lurah Gaharu, dia mengatakan berdasarkan hasil kesimpulan menunjukkan yang bersangkutan mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin atau sabu.
“Dia masuk golongan sedang dan harusnya rehabilitasi,” ujarnya.
Lalu hasil Lurah Petisah Hulu berdasarkan hasil yang bersangkutan menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis ganja.
“Ini juga bisa rehabilitasi, tapi termasuk kategori ringan karena baru satu kali menggunakan ganja yang diberikan oleh temannya. Kita akan dalami lagi,” jelasnya.
Toga Panjaitan mengatakan empat orang pejabat jajaran pemerintah setempat tersebut akan dilakukan pendalaman lagi.
BACA PULA | 15 Warga Binaan Lapas Panyabungan Ikuti Test Urine
Dia mengatakan ke 4 oknum jajaran pemerintah setempat ini merupakan korban penyalahgunaan.
“Mereka korban penyalahgunaan, kecuali mereka itu jaringan pengedar dan bandar sehingga pasti diproses hukum peradilan. Tapi, kalau hanya pengguna, sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 5, wajib direhabilitasi. Begitupun harus ada persetujuan keluarganya,” katanya.
Dia menegaskan akan berkoordinasi dengan Walikota Medan untuk pendalaman lanjutan dari 4 oknum jajaran itu.
Di tempat terpisah, Walikota Rico Tri Putra Waas mendukung program BNN Sumut untuk mendalami 4 pejabatnya tersebut.
Pejabat Siantar pun Perlu Test Urine
Sementara H Simamora Dr, Direktur Lembaga Peduli Rakyat Sumatera Utara (LPRSU) mendukung program BNNP.
Pihaknya juga menginginkan agar BNNP pun ‘masuk’ ke Pemko Pematangsiantar, mengingat kota ini rawan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dengan kata lain, katanya yang dihubungi terpisah, tak tertutup kemungkinan ada oknum pejabat yang ‘terlibat’ dalam perkara ini.
Dia juga mendukung agar seluruh pejabat di Sumatera Utara (Sumut) ditest urine.***
reporter | dpsilalahi
sumber | ant
